Georg Eberhard Rumphius

MABBI – Georg Eberhard (juga Everhard(us)) Rumpf (juga Rumphius; Wölfersheim, Grafschaft Solms (sekarang di Wetteraukreis, Hessen) 1627 – Ambon, 15 Juni 1702) adalah seorang ahli botani asal Jerman yang bekerja di Vereenigde Oostindische Compagnie di Hindia-Belanda (sekarang Indonesia), dan terkenal akan karyanya Herbarium Amboinense. Julukan untuk ilmuwan ini adalah “peramal buta dari Ambon”.Karena terpesona dengan cerita tentang Maluku sebagai penghasil rempah-rempah, Rumpf mendaftarkan diri sebagai tentara VOC dan khayalannya tentang Maluku terwujud pada tahun 1653 saat armada VOC merapat di Ambon (armada ini juga yang berperang melawan Sultan Hasanuddin dari Gowa akibat persaingan perdagangan rempah-rempah dari Maluku).
Rumpf tidak lama jadi tentara sebab panggilan jiwanya bukan sebagai militer. Ia meminta dipindahkan ke bagian sipil dan disetujui. Pada tahun 1656 Rumpf diangkat sebagai saudagar VOC di Larike, sebuah dusun terpencil di Semenanjung Hitu, pantai utara Ambon. Pada tahun 1660, ia menjadi saudagar di Hila. Daripada memperkaya diri dan memperkaya VOC, Rumpf mulai membuka matanya ke dunia alam Pulau Ambon. Ia menikahi gadis Ambon dan mempelajari semua tanaman yang ditemuinya. Rumpf mempunyai ambisi ingin membukukan semua flora yang ada di Pulau Ambon. Sejak saat itu Rumpf mempelajari, memaparkan, memberi nama dalam bahasa Ambon, Melayu, dan Latin semua tumbuhan yang dipelajarinya. Ia menggambar dengan teliti rupa tanaman yang dipelajarinya, menceritakan faedah khususnya untuk menyembuhkan penyakit (untuk ini ia banyak mendengarkan cerita penduduk setempat). Rumpf melakukan beberapa eksperimen dengan tanaman untuk benar-benar mengetahui khasiatnya. Sampai tahun 1670, atau sekitar sepuluh tahun setelah Rumpf mempelajari tanaman-tanaman Ambon, ia mulai banyak mengadakan kontak dengan sejumlah sarjana dari Eropa. Sejak itu namanya lebih terkenal sebagai “Rumphius” sesuai selera ilmu pengetahuan pada zaman itu (Renaisans) yang sedang gandrung akan nama-nama Latin atau Yunani.
Tahun 1690 mahakarya Rumphius pun selesai, dua belas jilid yang melimpah, sebuah karya raksasa yang disusun selama lebih dari 20 tahun dengan berbagai suka dan duka. Rumphius mengirimkan karyanya kepada Gubernur Jenderal VOC di Batavia. Karyanya baru diteruskan ke Belanda pada tahun 1697 setelah selama 7 tahun disalin di Batavia oleh Gubernur Jenderal Johannes Camphuys, seorang pecinta alam Indonesia juga. Sayangnya, karya Rumphius ini tersimpan selama 44 tahun di arsip VOC di Belanda dengan alasan keamanan. Maka, tersusullah karya Rumphius ini oleh Systema Naturae karya Carolus Linnaeus, biolog Swedia, yang menerbitkan karyanya pada tahun 1740 dan memperkenalkan tatanama binomial. Padahal, Rumphius dari Ambon telah menemukan sistem penamaan itu 50 tahun lebih awal. Pada tahun 1699, Rumphius masih mengeluarkan sebuah buku berjudul Kotak Keajaiban Pulau Ambon yang membahas kerang-kerang di perairan Ambon. Bukunya ini bernasib lebih baik daripada buku-buku sebelumnya. Rumphius tidak mengirimkan buku ini kepada pejabat-pejabat VOC, tetapi mengirimkannya langsung kepada seorang sahabatnya di Belanda dan menerbitkannya pada tahun 1705. Tetapi, Rumphius tidak melihat satu pun bukunya terbit, karena ia meninggal di Ambon pada tahun 1702. (Tri/MABBI)

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *